Serapan Tenaga Kerja Difabel di Karawang Tinggi: Dari Swasta Hingga Pemda

Serapan Tenaga Kerja Difabel di Karawang Tinggi: Dari Swasta Hingga Pemda

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menangis saat melepas 36 tenaga kerja disabilitas pada bidang perhotelan, rumah sakit dan perbankan di Aula Husni Hamid, Selasa (5/12/2023). -KBE-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemkab Karawang di bawah kepemimpinan Aep Syaepuloh mencatatkan keberhasilan dalam menyerap ratusan Tenaga Kerja Disabilitas (TKD) ke berbagai sektor pekerjaan selama dua tahun terakhir.

Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang (Disnakertrans Karawang) menunjukkan bahwa hingga tahun 2024, sebanyak 338 TKD telah diterima bekerja di 53 tempat di Karawang.

"Mereka bekerja di berbagai tempat, mulai dari perusahaan manufaktur seperti Chang Shin Indonesia, rumah sakit seperti RSUD Karawang dan RSUD Jatisari, hingga instansi pemerintah seperti Disnakertrans, Disdukcapil, dan Dinas Sosial," ungkap Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Karawang, Aan.

Aan menambahkan bahwa TKD memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.

BACA JUGA:Pedulikan Petambak di Pesisir, Bupati Aep Perjuangkan Ribuan Ton Pupuk Subsidi ke Pusat

BACA JUGA:Atasi Kekeringan di Musim Kemarau, Pemkab Bekasi Normalisasi Sungai dan Distribusi Pompa Air

Disnakertrans Karawang telah menyelenggarakan tiga kali launching penempatan kerja bagi TKD sebagai upaya untuk mempermudah akses mereka ke dunia kerja.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan swasta, BUMD, BUMN, dan instansi pemerintahan untuk menempatkan TKD di tempatnya," ujar Aan.

Menurut peraturan, perusahaan swasta diwajibkan untuk menempatkan TKD di perusahaannya minimal satu persen dari jumlah karyawan.

Sementara itu, BUMD, BUMN, dan pemerintah diwajibkan untuk menempatkan TKD minimal dua persen dari total pekerja.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Sharp Hadirkan Mesin Penukar Botol Plastik di Area Publik

BACA JUGA:Bantu Petani Menghadapi Musim Kemarau, DPKP Karawang Ajukan Penambahan Pompa Air Sebanyak 132 Unit

Aan memberikan pesan kepada TKD untuk tetap bersemangat dan tidak berputus asa dalam mencari pekerjaan.

"Setiap orang memiliki kemampuannya, dan TKD memiliki hak yang sama untuk bekerja. Jika kesulitan mencari pekerjaan di perusahaan, TKD dapat membuka usaha dengan mengikuti pelatihan di BLK (balai latihan kerja) yang disediakan oleh Disnakertrans Kabupaten Karawang," tutup Aan. (wyd/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: